Bupati Tolikara: Koperasi Kampung Merah Putih – Melatih Mental Masyarakat (orang lain bisa – kita juga bisa)

, Bupati Tolikara (31/07/2025) – Pada Moment Penting dimasa jabatan kami, Saya selaku Bupati Tolikara bersama Pa Wabup, sedang menyiapkan lompatan penguatan ekonomi Masyarakat Dani di seluruh Lembah, Kaki Gunung, Aliran Sungai, dan diseluruh Kawasan Tanah Injil, Lembah Toli, Tanah Papua Pegunungan, melalui Upaya kerja keras mengadaptasi Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih yang dirilis secara nasional, menjadi Program Koperasi Kampung Merah Putih yang sesuai dengan adat, budaya, tradisi, lingkungan, geografis, demografis, dan tantangan khusus diwilayah Lembah dan Pegunungan di Kabupaten Tolikara.

Inovasi Koperasi Kampung Merah Putih ini, menjadi sebuah titik penting (Turning Point in History) dalam sejarah pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis kebutuhan lokal Masyarakat Komunal di Kabupaten Tolikara..

Selama ini, telah banyak Upaya Pembangunan ekonomi Masyarakat, namun terbatas pada Upaya stimulant (dimana Pemerintah hanya bertindak sebagai wasit/regulator, yang berusaha menciptakan iklim berusaha yang baik), namun tidak pernah benar-benar melibatkan insitusi Pemerintah kedalam pembiayaan ekonomi di Masyarakat. Hadirnya PMK No.49/2025 yang menjadi dasar bagi pemberian pinjaman dana bagi koperasi yang dibentuk oleh Masyarakat, sehingga perlu kami perkuat lagi berdasarkan Kewenangan, yang kami miliki selaku Kepala Daerah di Tolikara, untuk mengarahkan seluruh sumber daya lokal, menjadi sumber pengembangan Koperasi Kampung Merah Putih di Kabupaten Tolikara.. Inilah era baru dimana Kampung benar-benar menjadi ujung Tombak kegiatan ekonomi Masyarakat.

Program Koperasi Kampung Merah Putih ini, bukan sekadar program koperasi biasa-biasa saja.. Ini adalah jawaban atas keresahan masyarakat kampung, selama bertahun-tahun, dengan berbagai keluhan antaralain: Orang Kampung seringkali mengeluh mengalami kesulitan untuk mengakses bantuan permodalan di Perbankan Besar, Orang kampung susah untuk menjangkau bantuan berusaha karena tidak adanya jaminan keberlanjutan pembiayaan, yang selama ini membuat Perbankan menjauhi Kawasan Kampung/Perdesaan.

Hal ini membuat kami selaku Bupati Tolikara, menjadi semakin optimis dan yakin, dengan hadirnya kebijakan fiskal nasional yang diatur dalam PMK Nomor 49 Tahun 2025, dan memberikan jaminan pembiayaan dana talangan (Loan Guarantee Fund), berupa dukungan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Desa – Dimana Kepala Daerah hingga kepala Kampung/Desa – diberi penugasan oleh Perundang-Undangan untuk menyediakan jaminan dari alokasi belanja negara, agar kegiatan pengembangan ekonomi koperasi yang berada dipelosok kampung – kampung, bisa mengakses pinjaman bank secara resmi dan legal, serta terbebas dari belenggu diskriminasi akses ke Lembaga keuangan, yang selama ini hanya dinikmati oleh kalangan orang kaya saja.

Koperasi Ini didirikan atas nama Rakyat Tolikara.. Koperasi Kampung Merah Putih hanyalah sebuah alat (cara untuk menciptakan peluang ekonomi bagi Masyarakat di wilayah tertinggal).. Namun, kekuatan utamanya tetaplah berada pada aspek manusia, dibalik upaya pendirian Koperasi itu sendiri.. oleh karena itu, Peran kami selaku Pemerintah Daerah, hanyalah menjadi jembatan penghubung..

Koperasi Ini didirikan atas nama Rakyat Tolikara.. Koperasi Kampung Merah Putih hanyalah sebuah alat (cara untuk menciptakan peluang ekonomi bagi Masyarakat di wilayah tertinggal).. Namun, kekuatan utamanya tetaplah berada pada aspek manusia, dibalik upaya pendirian Koperasi itu sendiri.. oleh karena itu, Peran kami selaku Pemerintah Daerah, hanyalah menjadi jembatan penghubung.

Oleh karena itu, semua tahapan proses dalam pembentukan Koperasi, pengajuan model bisnis, permintaan bantuan pendanaan, persetujuan Kepala Daerah/Kepala Desa, semuanya harus diproses dengan transparan serta melibatkan musyawarah Tingkat Kampung yang menandakan partisipasi Masyarakat secara luas (terbuka dan transparan).

Oleh karena itu, dalam lingkungan Pemda Tolikara, kami berkomitmen untuk menerapkan proses birokrasi yang sederhana, tidak rumit, namun tetap memastikan tidak adanya celah untuk penyalahgunaan persetujuan pengajuan dana maupun pemanfaatan dana, dimana Dana ini diperuntukkan, bukan untuk pemenuhan belanja konsumsi sesaat, melainkan diberikan untuk memutar ekonomi Kampung/Perdesaan secara produktif..

Sebagai Bupati, mindset yang perlu kami tekankan sejak awal pembentukan Koperasi Kampung Merah Putih, bahwa Bantuan Pendanaan Ini Bukanlah Uang Gratis (No Free Lunch).. Sehingga jika koperasi mengalami kondisi gagal bayar, maka dampaknya akan berimbas pada keuangan daerah Tolikara (termasuk keuangan dana Desa) yang serta merta akan mengalami pemotongan anggaran langsung oleh Bendahara Umum Negara.. Dimana mekanismenya, Status Jatah Alokasi Dana Daerah (berupa Dana DAU, DBH, dan Dana Desa) akan mengalami pemotongan anggaran langsung, untuk digunakan membayar utang Koperasi yang mengalami gagal bayar..

Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh pengguna manfaat Koperasi yang dibentuk di Tolikara (yang masuk sebagai penerima bantuan Dana Koperasi Merah Putih tersebut), untuk tidak boleh bermain-main dalam  mengelola asset pendanaan, maupun asset kekayaan yang menjadi tanggungan Koperasi.. Karena seluruh pemanfaatannya, di awasi oleh semua kalangan, termasuk Pemerintah Daerah yang ikut menanggung pembiayaan dana talangan “collateral fund”..

Dalam implementasi lapangan sesuai kondisi lokal Tolikara, Pemerintah Daerah akan menjalin kerja sama dengan Bank BPD Papua, agar menjadi mitra resmi pendanaan Koperasi Kampung Merah di Kabupaten Tolikara.. Pemda Tolikara juga akan mendorong pendampingan teknis dari Dinas Koperasi, Dinas Keuangan, dan sektor perbankan untuk mendampingi manajemen pengurusan koperasi untuk membina pembentukan koperasi ke wilayah kampung-kampung yang tersebar di banyak daerah terpencil dan terisolir.

Tentunya, untuk konteks Masyarakat Tolikara yang belum terbiasa dengan sistem pelaporan keuangan (karena berkaitan dengan penggunaan dana perbankan), penyiapan pelatihan dan edukasi keuangan untuk seluruh pengurus koperasi dan anggotanya, menjadi salah satu prioritas utama Pemda Tolikara, untuk mencegah salah Kelola dan dapat berdampak pada penarikan dana talangan yang bersumber dari Dana Daerah dan Dana Desa..

Untuk jangka panjang, demi kemudahan dan efisiensi dalam proses pengajuan dan persetujuan pinjaman berkelanjutan – bagi Koperasi Kampung Merah Putih di Tolikara, kami juga mendorong penerapan digitalisasi dalam semua tahapan, agar kedepannya nilai transaksi pengelolaan dana Koperasi, bisa lebih meluas dan bila perlu – Koperasi asal Tolikara mampu merambah kebutuhan Pasar diluar Daerah untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar bagi Masyarakat Tolikara..

Dengan Demikian, Mari Kita Ambil Kesempatan dan Peluang Emas Ini.. Dalam Pemerintahan Kami,Tolikara sedang dibangun menuju daerah yang religius, berbudaya, mandiri, adil, dan sejahtera.. Oleh karena itu, kehadiran koperasi Kampung Merah Putih merupakan mesin kecil yang bisa mendorong perubahan besar di banyak tempat/Dusun/Kampung/Distrik di Tolikara..

Saya mengajak semua Tokoh Masyarakat, Kepala Kampung, Gereja, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, dan seluruh komponen Masyarakat, untuk ikut serta membangun koperasi ini sebagai asset berhagra milik seluruh Masyarakat Tolikara..

Mari kita jadikan Koperasi Kampung Merah Putih, sebagai alat kemerdekaan ekonomi bagi masyarakat Komunal yang tinggal di Dusun-Dusun terpencil dan terisolir selama Ratusan Tahun, yang tidak pernah merasakan kehadiran kemerdekaan ekonomi.. Dan kehadiran Project Koperasi Kampung Merah Putih ini, bukanlah Program yang bergantung pada objek pemberian bantuan semata (masyarakat bukan menerima ikannya saja), melainkan sebagai Alat untuk mengasah Kepercayaan Diri Masyarakat Komunal – Melalui hadirnya Kolaborasi Pendanaan dari Pihak Perbankan – untuk Membantu Masyarakat mengelola kegiatan unit ekonomi, maupun pengembangan kebutuhan sosial lainnya (seperti Kesehatan), untuk dimanfaatkan dalam membangun Banyak Kampung di Kabupaten Tolikara..

Koperasi Kuat, Kampung Mandiri, Tolikara Sejahtera..

Dengan pertolongan Allah Bapa, Tuhan Yang Maha Kuasa, dan dukungan seluruh masyarakat Tolikara, saya percaya bahwa Koperasi Kampung Merah Putih akan menjadi simbol perubahan dan kemandirian ekonomi kampung di Tanah Papua Pegunungan ini.. Syalom, Wa Wa Wa Wa, Waniambe, Yo Suba, Tabea Tabea, Matur Nuwun, Horas, Ya’ahowu.. WILLEM WANDIK S.SOS (BUPATI TOLIKARA 2025 – 2030) – (Sekretaris Badan Makan Bergizi APKASI Periode 2025 – 2030)..

Post View : 508

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *