KARUBAGA[papuani.com]-Pemerintah Kabupaten Tolikara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, bertempat di Aula Bappeda, Karubaga, Senin 28 April 2025.
Musrenbang dibuka langsung oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos didampingi Wakil Bupati Yotam Wonda, SH.,M.Si dan dihadiri oleh anggota Forkopimda, tim Bapperida Provinsi Papua Pegunungan, pimpinan dan staf OPD di lingkungan Pemrintah Kabupaten Tolikara, para Kepala Distrik, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik mengatakan, Musrenbang merupakan wadah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui Musrenbang, aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dapat terserap untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 tersebut juga disatukan dengan pelaksanaan Musrenbang Otsus bagi penyusunan perencanaan Pembangunan yang bersumber dari Dana Otsus.

“RKPD merupakan dokumen penting yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang. Karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan konstruktif, baik dalam bentuk pemikiran, masukan, maupun kritik yang membangun, demi menghasilkan dokumen perencanaan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ucap Bupati Willem Wandik.
Menurut Bupati Willem Wandik, Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2026 yang yang dibahas merupakan langkah awal dalam proses penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tolikara Tahun 2025–2029.

“RKPD Tahun 2026 menjadi fondasi perencanaan tahunan pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD, yang akan menentukan arah, prioritas, dan efektivitas pembangunan daerah ke depan,” jelasnya.
Adapun tema pembangunan tahun 2026 adalah: “Memantapkan Fondasi Pembangunan Menuju Daerah Maju dan Berkelanjutan, Berlandaskan Pada Penguatan Nilai Nilai Religiusitas Tolikara Sebagai Tanah Injil Yang Damai Serta Pengamalan Praktek Kebudayaan Yang Memperkuat Integrasi Budaya Dalam Pembangunan”.

“Tema ini mencerminkan tekad kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada hasil jangka pendek tetapi juga membangun Fondasi dasar yang kuat yang kesemuanya dicapai untuk kemajuan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Bupati Willem Wandik.
Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Dr. Imanuel Gurik, SE.,M.Ec.Dev saat memaparkan rancangan awal RKPD Kabupaten Tolikara tahun 2026, menyampaikan beberapa pokok penting diantaranya, RPJMD 2025 – 2029, Isu dan Tantangan Pembangunan Tahun 2026, Gambaran Umum Capaian Indikator, Makro 2017 – 2023, dan Rancangan Awal Arah Kebijakan, Sasaran, Prioritas, dan Fokus Pembangunan Tahun 2026, serta Realisasi Anggaran dan Program Otsus.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Tolikara, Edwina Astuti Siganna, ST.,MT saat membacakan laporan Panitia Musrenbang mangatakan, dasar penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Tolikara Tahun 2026 antara lain, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, dan Perda No. 1 Tahun 2025 Tentang Penetapan Apbd Kabupaten Tolikara Tahun 2025.[Diskominfo Tolikara]












