Tolikara,Karubaga[papuani.com]-Pemerintah Kabupaten Tolikara kembali menyalurkan Program Bantuan Sosial Kemensos RI Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III periode Juli sampai September 2025.
Bantuan diserahkan secara langsung oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Andrus Kogoya, S.E, di Kantor Dinas Sosial, Karubaga, Kamis 23 Oktober 2025. Selanjutnya bantuan didistribusikan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 46 distrik se-Kabupaten Tolikara.
Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan, Sekretaris Daerah Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., M.Si., MA., Asisten I Samuel Kogoya, SH., MM., M.Ak., para pimpinan OPD, Ketua LMA, perwakilan Kapolres Tolikara, perwakilan Dandim 1716/Tolikara, seluruh TKSK distrik, para kepala distrik, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam arahannya, Bupati Willem Wandik menegaskan pesan penting kepada seluruh TKSK dan Kepala Distrik.
“Dana bantuan ini wajib sampai ke distrik dan langsung kepada keluarga penerima manfaat. Tidak boleh berhenti atau dibagi di jalan, bahkan tidak boleh habis di kota. Bantuan dari Kemensos ini sudah berjalan sejak pandemi Covid-19 tahun 2019. Jadi saya ulangi, harus sampai langsung kepada keluarga manfaat,” tegas Bupati Willem Wandik.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Andrus Kogoya, S.E mengatakan, penyaluran tahap ketiga ini merupakan murni BLT dan PKH tanpa tambahan stimulus atau bantuan presiden seperti pada tahap sebelumnya.
Setiap KPM menerima nominal Rp. 600.000 per tahap, dengan jumlah KPM tidak mengalami perubahan dari tahap kedua, hanya nilai bantuan yang kembali ke nominal standar karena tidak ada tambahan dana stimulus.

“Kami berharap seluruh kepala distrik dapat memberikan akses penuh kepada TKSK agar pelayanan berjalan tepat waktu dan bantuan tiba langsung di titik koordinat sasaran, tepat ke tangan Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Andrus Kogoya.
Pemerintah memastikan bahwa pembagian sembako dan pencairan PKH tahap III ini akan dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran, sebagai wujud komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat kecil dan memperkuat daya tahan ekonomi keluarga di Tolikara.[Diskominfo Tolikara]*






