Bupati Willem Wandik Serahkan DPA Tahun 2026, Tekankan Prinsip Pengelolaan Keuangan Daerah yang Baik

KARUBAGA(papuani.com)-Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada pimpinan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bappeda, Karubaga, Jumat (27/02/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa penyerahan DPA merupakan tanda dimulainya pelaksanaan APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026.

“Penyerahan DPA ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi pelaksanaan berbagai program kerja tahun 2026. Masing-masing OPD selaku pengguna anggaran, harus selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, yaitu taat pada perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Bupati Willem Wandik.

Pimpinan OPD diminta untuk menjunjung tinggi asas keadilan dan kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan sesuai dengan visi-misi Kepala Daerah. Harus mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Setiap OPD diharapkan membuat rencana kerja yang digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatannya, sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini juga bertujuan agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada akhir tahun,” tandasnya.

Bupati Willem Wandik meminta kepada semua pihak untuk mematuhi aturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan belanja, demi terwujudnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, perlu meningkatkan kualitas belanja APBD dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah besar bagi masyarakat.

“Seluruh program dan kegiatan harus terlaksana secara rinci, terpadu, dan saling mendukung satu sama lain, bahkan harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Willem Wandik menjelaskan bahwa total APBD Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.640.054.890.293 (Satu Triliun Enam Ratus Empat Puluh Miliar Lima Puluh Empat Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Rupiah), jumlah tersebut sudah termasuk alokasi Dana Desa.

“Pemerintah Kabupaten Tolikara memberikan porsi yang lebih besar kepada belanja produktif seperti belanja modal dan infrastruktur, serta melakukan efisiensi terhadap belanja operasional dan sejenisnya,” jelas Bupati Willem Wandik.

Adapun pelaksanaan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026 menitikberatkan pada beberapa hal berikut:

  1. Peningkatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  2. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta kesehatan.
  3. Pengembangan perekonomian rakyat yang didukung oleh revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, serta investasi dan pengembangan pariwisata.
  4. Percepatan pembangunan infrastruktur dalam berbagai sektor.
  5. Peningkatan tata kelola pemerintahan, supremasi hukum, dan penegakan hak asasi manusia.

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 berjalan aman dan khidmat dihadiri Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP, Sekda Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda dan Staf Ahli serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara.(Diskomdigi Tolikara)*

Post View : 1803

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *