Wamena[papuani.com]-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui Pelatihan Teknis Pemeriksaan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) bagi Walidata Daerah dan Walidata Pendukung di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik tersebut berlangsung di Hotel Grand Sartika Wamena, Kamis (5/11/2026). Kegiatan dihadiri Asisten III Provinsi Papua Pegunungan, Lukas Kossay, Kepala Bidang Statistik yang juga bertindak sebagai pemateri, narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Pegunungan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Lukas Kossay menegaskan pentingnya penerapan kebijakan Satu Data Indonesia sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan, merumuskan kebijakan, serta menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran.

Menurutnya, ketersediaan data yang berkualitas menjadi kebutuhan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu memperhatikan proses pengelolaan, pemeriksaan, dan penyampaian data agar informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.
Lukas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan berkesempatan hadir untuk mengikuti pelatihan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kapasitas aparatur dalam mendukung tata kelola data pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Enis Kogoya, S.IP., dalam laporan pelaksanaan kegiatan menjelaskan bahwa data merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan, perumusan kebijakan, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan tata kelola data pemerintah daerah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang mengatur prinsip standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
“Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah daerah dituntut untuk menyelenggarakan tata kelola data berdasarkan prinsip standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk,” demikian disampaikan Enis dalam laporan Ketua Panitia.
Lebih lanjut, Enis menjelaskan bahwa implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Provinsi Papua Pegunungan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Walidata Daerah pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik dengan Walidata Pendukung pada masing-masing perangkat daerah dan unit kerja.
Oleh karena itu, melalui pelatihan teknis tersebut, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur, khususnya dalam melaksanakan pemeriksaan, verifikasi, dan validasi data statistik sektoral.
Adapun tujuan kegiatan ini meliputi peningkatan pemahaman aparatur mengenai kebijakan dan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, peningkatan kemampuan teknis pemeriksaan data statistik sektoral, serta pemahaman penerapan standar data, metadata statistik, dan interoperabilitas data.
Selain itu, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi kesalahan, ketidaksesuaian, dan ketidaklengkapan data sekaligus memperkuat koordinasi antara Walidata Daerah dan Walidata Pendukung.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Pegunungan selaku Pembina Data Statistik. Materi yang disampaikan meliputi kebijakan Satu Data Indonesia, peran Walidata Daerah dan Walidata Pendukung, penerapan standar dan metadata statistik, teknik pemeriksaan kualitas data, serta mekanisme verifikasi, validasi, dan perbaikan data statistik sektoral.

Peserta kegiatan berasal dari unsur Walidata Daerah dan Walidata Pendukung, meliputi aparatur Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, perwakilan setiap OPD, perwakilan masing-masing biro di lingkungan Sekretariat Daerah, serta aparatur yang mewakili Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP).
Pelibatan seluruh unsur tersebut dimaksudkan untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat koordinasi dalam proses penyiapan, pemeriksaan, verifikasi, validasi, hingga penyampaian data statistik sektoral dari masing-masing perangkat daerah kepada Walidata Daerah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kompetensi aparatur, terbangunnya kesamaan pemahaman mengenai standar dan mekanisme pemeriksaan data, serta meningkatnya kualitas data yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah.
Lebih jauh, pelatihan ini diharapkan mampu mewujudkan koordinasi yang efektif antara Walidata Daerah dan Walidata Pendukung sehingga tersedia data statistik sektoral yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.
Dari sisi pembiayaan, kegiatan ini bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tahun Anggaran 2026 melalui Subkegiatan Pemenuhan Prinsip Satu Data Indonesia pada Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Menutup laporannya, Enis Kogoya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPS Provinsi Papua Pegunungan atas kesediaannya menjadi narasumber, pimpinan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan atas dukungan yang diberikan, serta seluruh peserta dan pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.
Ia berharap pelatihan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola data pemerintahan yang berkualitas.
“Keberhasilan penyelenggaraan Satu Data Indonesia membutuhkan peran aktif Walidata Daerah dan Walidata Pendukung, sehingga proses pengelolaan dan pemeriksaan data dapat berjalan secara terkoordinasi dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegas Enis dalam laporannya.
Pelatihan yang berlangsung selama satu hari tersebut diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam memperkuat penerapan prinsip Satu Data Indonesia sekaligus membangun sistem pemerintahan berbasis data yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkualitas guna mendukung percepatan pembangunan daerah. [Diskominfosatik Prov. Papua Pegunungan]*







