KARUBAGA[papuani.com]-Usai dilantik menjadi Kepala Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Pegunungan, mantan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Amos Wonda mengembalikan 1 unit kendaraan dinas roda empat (mobil) kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara. Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP, di halaman Kantor Bupati Tolikara, Senin 10 Juni 2024.

“Pejabat yang kerja di Tolikara, pak Amos Wonda, sudah pindah ke Provinsi Papua Pegunungan menjadi Kepala Dinas PU. Aset mobil ini adalah aset Pemerintah Kabupaten Tolikara. KPK sudah menyurati ke Gubernur Papua untuk memerintahkan Kepala Dinas PU mengembalikan mobil ke Tolikara. Beliau sudah kembalikan mobil ini lewat Provinsi Papua Pegunungan. Kemarin pak Inspektorat memanggil saya ke Wamena untuk menerima mobil di sana,” ucap Pj Bupati Marthen Kogoya.

Selanjutnya mobil tersebut, kata Pj Bupati Marthen Kogoya, diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolikara. “Hari ini saya serahkan secara resmi mobil ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Gunakan mobil ini untuk menjaga kebersihan dalam kota dan tugas pelayanan penting lainnya,” ujarnya.
Menurut Pj Bupati Marthen Kogoya, penyerahan mobil dinas tersebut menjadi salah satu contoh yang baik dan perlu diikuti semua pejabat yang hendak pindah ke tempat lain.

“Besok-besok saya diganti, mobil yang saya pakai akan saya serahkan ke Bupati yang baru. Demikian juga pejabat yang lain, harus ikuti. Sebagai pejabat, fasilitas negara yang kita gunakan seperti mobil dinas dan motor dinas itu harus kita kembalikan ke Pemerintah Daerah, kecuali barang milik pribadi yang kita beli dengan uang pribadi,” jelas Pj Bupati Marthen Kogoya.(Diskominfo Tolikara)*












