KARUBAGA[papuani.com]-Pemerintah Kabupaten Tolikara menggelar Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Konsultasi Publik 2 Revisi RTRW bertempat di Aula Bappeda, Karubaga, Selasa 17 Oktober 2023.
Kegiatan Konsultasi Publik KLHS RTRW dan Revisi RTRW dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Yohanis Mantong, SE.

Pj Bupati Marthen Kogoya dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Yohanis Mantong mengatakan, Kabupaten Tolikara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No. 11 Tahun 2014 tentang RTRW yang berlaku hingga 2034. Dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja Tahun 2020, PP No. 21 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, maka pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tolikara bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Unipa akan melakukan revisi terhadap Perda tersebut.

“Yang menjadi dasar perlu direvisinya Perda tentang RTRW, yaitu karena terjadinya perubahan kebijakan nasional dan strategi pembangunan, yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, revisi RTRW juga perlu dilakukan terjadi dinamika internal baik di Kabupaten Tolikara maupun di Provinsi Papua yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar, seperti Pemekaran Wilayah yang ditetapkan melalui peraturan perundang-undangan. Revisi RTRW Kabupaten Tolikara Tahun 2023 – 2042 juga dilakukan untuk percepatan pembangunan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tolikara.

Konsultasi Publik 1 KLHS bertujuan untuk memperoleh konsep RTRW dan masukan-masukan teknis dari pemangku kepentingan dari seluruh unsur masyarakat di Kabupaten Tolikara, sehingga dapat difasilitasi oleh tim penyusun dan tertampung dalam dokumen KLHS RTRW dan Revisi RTRW.
Pj Bupati Marthen Kogoya berharap bapak ibu peserta kegiatan, terutama OPD dan instansi terkait dapat memanfaatkan sebaik-baiknya forum ini untuk peningkatan kualitas dokumen KLHS RTRW dan Revisi RTRW 2023 – 2042 Kabupaten Tolikara sehingga dapat mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas demi tercapainya kawasan strategis dan kawasan fungsional secara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, namun tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Terima kasih untuk Tim Penyusun dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR dan Bappeda memfasilitasi forum ini. Saya harap diskusi dan konsultasi dapat berjalan dengan baik agar bisa memperoleh hasil yang optimal,” pesan Pj Bupati Marthen Kogoya.
Kegiatan Konsultasi Publik KLHS RTRW dan Revisi RTRW dalam rangka penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Tolikara dihadiri para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, utusan dari Fakultas Kehutanan Unipa, anggota Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.[redaksi-papuani.com]*






