WAMENA[papuani.com]-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara terus melakukan berbagai terobosan untuk menekan angka stunting. Salah satunya, dengan menggelar kegiatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Audit Kasus Stunting, bertempat di Aula Kantor Bupati di Igari Karubaga, Senin 27 November 2023.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Tolikara itu dihadiri Staf Ahli dan Asisten Bupati, bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tolikara.

Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP diwakili Staf Ahli Labansi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pada tahun 2022 prevalensi (jumlah kasus) stunting di Tolikara masih sangat tinggi. Karena itu, Pemerintah Pusat menetapkan Kabupaten Tolikara sebagai salah satu daerah prioritas pencegahan dan penurunan kasus stunting.
“Tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Tolikara berada pada kategori tinggi sebesar 50,1% dan tertinggi keempat di Provinsi Papua. Kondisi ini juga sangat jauh dari target Nasional yaitu 14%,” ungkapnya.

Dijelaskan, audit stunting merupakan salah satu amanat dalam strategi penurunan stunting melalui beberapa kegiatan penting antara lain, pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut, serta pelaksanaan audit kasus stunting.
“Pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting disertai dengan diseminasi dalam rangka penyusunan rencana tindak lanjut penurunan stunting di Kabupaten Tolikara,” urainya.

Pj Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas P2KB bersama OPD dan lembaga terkait serta Tim Sarasehans (Sarapan Sehat Anak Sekolah) atas intervensi kepada sasaran dalam upaya penurunan angka stunting.
“Semoga rangkaian kegiatan rencana tindak lanjut dan audit kasus stunting ini berdampak pada penurunan prevalensi stunting sesuai target,” pungkasnya.[melky-redaksi papuani.com]






