WAMENA[papuani.com]-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) selama tiga hari (27 – 29 April 2026) di Hotel Baliem Pilamo Wamena.
Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (HC). Jhon Tabo, SE.,M.B.A dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang menyampaikan bahwa kegiatan tingkat provinsi yang diikuti delapan kabupaten ini memiliki makna strategis karena bertepatan dengan beberapa momentum satu tahun kepemimpinan yang definitif di Papua Pegunungan dan 30 tahun Otonomi Khusus berjalan di Papua.

Gubernur Jhon Tabo berharap seluruh peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan Musrenbang ini dengan baik dalam proses perencanaan. Ia juga memohon dukungan penuh dari Bappenas. Dikatakannya bahwa beberapa waktu lalu, ia bersama Gubernur Papua Tengah telah bertemu dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional untuk berdiskusi selama lebih dari tiga jam mengenai perencanaan pembangunan dan Otonomi Khusus di Papua Pegunungan.
“Saya berharap semua komponen bisa mengikuti Musrenbang ini dengan seksama agar bisa mendapatkan masukan dari pemateri untuk semua program kerja yang akan kita laksanakan tahun 2027, namun semua itu kembali lagi kepada viskal atau keuangan daerah,” ungkap Gubernur Jhon Tabo saat membuka kegiatan Musrenbang, Senin (27/4/2026).

Terkait pengelolaan Dana Otsus dan fiskal daerah, Gubernur Jhon Tabo mengingatkan jajaran bupati di delapan kabupaten untuk segera merapikan data warga Orang Asli Papua (OAP).
“Saat ini saya menekankan kepada para bupati dari delapan Kabupaten bahwa tinggal setahun lagi pemerintahan DOB ini harus memiliki data yang akurat terkait Orang Asli Papua yang hidup di Papua Pegunungan sebab data ini berdampak pada fiskal baik DAK, dan Dana Otsus,” tegas Gubernur Jhon Tabo.

Di tempat yang sama, Kepala Bapperinda Provinsi Papua Pegunungan, Marthen Kogoya, SH.,M.AP menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kali ini bertujuan untuk memastikan rencana pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Perencanaan tersebut diharapkan terintegrasi lintas sektor dan wilayah, serta memprioritaskan pencapaian indikator kinerja secara terukur dan berkelanjutan.
“Secara umum, Musrenbang di tingkat provinsi ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah provinsi sebagai dasar penyempurnaan rencana kerja pemerintah provinsi yang selaras dengan kebijakan nasional serta kebutuhan di wilayah kabupaten,” jelas Kepala Bapperida, Marthen Kogoya.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengatur bahwa perencanaan pembangunan daerah dilakukan melalui pendekatan partisipatif, salah satunya melalui Musrenbang.
“Tentunya, ini menjadi forum untuk menyusun rencana pembangunan mulai dari tingkat kampung, distrik, kabupaten, dan provinsi, hingga ke tingkat nasional. Selain itu, forum ini diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi daerah sebagai landasan untuk mengidentifikasi masalah dan isu strategis,” ucap Marthen Kogoya.

Ia juga menyebutkan bahwa Musrenbang ini menunjukkan komitmen dan keseriusan bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan Provinsi Papua Pegunungan selama tiga hari. Rancangan RKPD Provinsi Papua Pegunungan tahun 2027 difokuskan pada akselerasi pembangunan manusia dan pelayanan dasar yang inklusif guna memperkuat daya saing serta kesejahteraan masyarakat.
“Tema RKPD tahun 2027 ini diusung sebagai respons atas masih tingginya kesenjangan kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses pelayanan dasar, serta tantangan geografis yang kompleks di Papua Pegunungan. Dengan keterbatasan fiskal saat ini, pemerintah perlu memfokuskan pembangunan pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Kepala Bapperida, Marthen Kogoya.[redaksipapuani.com]*






