Perkuat Kapasitas Kepemimpinan Daerah, Ketua DPRK Tolikara Ikuti Kursus Pemantapan di Akmil Magelang 

JAYAPURA[papuani.com]-Ketua DPR Kabupaten (DPRK) Tolikara, Meinus Y. Wenda, S.IP menghadiri kegiatan retret Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang dipusatkan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung pada 15–19 April 2026 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan integritas pimpinan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah.

Program strategis ini diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) melalui Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Retret ini diikuti oleh jajaran Ketua DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh penjuru Indonesia sebagai forum sinergi nasional.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Tolikara, Meinus Wenda menyampaikan rasa syukurnya dapat mengikuti pelatihan intensif tersebut. Ia menegaskan bahwa materi yang didapatkan akan menjadi kompas dalam kepemimpinannya satu periode ke depan, terutama dalam bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tolikara. 

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Yesus atas kesempatan ini. Kegiatan berjalan tertib, aman, dan penuh semangat. Hal ini sangat penting untuk memperkuat kepemimpinan saya. Saya bersama Bupati Tolikara berkomitmen melaksanakan pekerjaan dan melayani rakyat sesuai dengan materi retret yang kami terima,” ujar Ketua DPRK Meinus Wenda. 

Ia juga menambahkan bahwa pimpinan DPRD memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas politik serta menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah guna mencapai target pembangunan nasional, terutama dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Kegiatan KPPD tahun ini juga difokuskan pada implementasi Asta Cita, yakni delapan program strategis pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pimpinan daerah diharapkan mampu menerjemahkan arah pembangunan tersebut ke dalam kebijakan lokal yang nyata bagi masyarakat.

Secara regulasi, pelaksanaan KPPD 2026 mengacu pada Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 01 Tahun 2026, dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Keuangan.

Rangkaian kegiatan dimulai pada Rabu (15/4) dengan pemeriksaan kesehatan ketat di Lapangan Sapta Marga. Pembukaan resmi dilakukan di Gedung Graha Utama Akmil oleh Gubernur Lemhannas RI dan Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Rano Tilaar.

Pembukaan retret atau Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD Seluruh Indonesia dilakukan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, Kamis (16/4).

Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, berharap kegiatan KPPD Ketua DPRD dapat memberikan perspektif lebih utuh bagi para pimpinan DPRD se-Indonesia. Apalagi, saat ini zaman tidak berjalan linier, tetapi melompat dalam ketidakpastian dan berubah dengan cepat. 

“Perubahan dunia ini sangat berpengaruh atas kompleksitas ekonomi global yang tidak menentu. Lanskap seperti ini, kepemimpinan tidak hanya hadir secara fisik,  tetapi harus bisa membaca geopolitik global atau segala perubahan yang terjadi,” katanya saat memberikan sambutan.

Dalam mewujudkan tujuan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo, DPRD memiliki peran penting untuk mengawal dan mendukung berbagai program. Menurutnya, DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga berperan sebagai penjaga harmoni kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat. 

“DPRD harus bisa merumuskan dan mendesain pembangunan kita. Keputusan anggaran dan kebijakan harus diarahkan, agar mampu berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia,” jelasnya.*[Diskomdigi Tolikara]*

Post View : 540

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *