KARUBAGA[papuani.com]-Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Tolikara Tahun 2025 – 2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tolikara yang berkeadilan dengan menempatkan masusia sebagai subjek dan objek pembangunan.
Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJP Kabupaten Tolikara Tahun 2025 – 2045, bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Igari Karubaga, Rabu 29 November 2023.

“Penyusunan RPJD harus berdasarkan prinsip hak asasi, bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Pemerintah Daerah harus melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Di samping itu, dalam penyusunan RPJP harus memperhatikan karakteristik masing-masing daerah,” ujar Pj Bupati Marthen Kogoya ketika membuka secara langsung Forum Konsultasi Publik RPJP Kabupaten Tolikara Tahun 2025 – 2045 didampingi Kepala Bappeda Imanuel Gurik, SE., M.Ec.Dev.

Menurut Pj Bupati Martheh Kogoya, penyusunan RPJP mengutamakan 7 fokus pembangunan sesuai dengan kewenangannya yakni: pembangunan ekonomi berkelanjutan, peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan produktivitas daerah, penguatan daya saing SDM berkelanjutan, penguatan lingkungan sosial yang sehat dan budaya yang maju, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Perlu kami sampaikan bahwa penyusunan RPJP tahun 2025 – 2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Pj Bupati Marthen Kogoya juga menegaskan, penyusunan RPJP berpedoman pada karakterirtik daerah merupakan kunci dalam upaya mencapai keberhasilan pembangunan daerah. Ia meminta dukungan dari seluruh komponen masyarakat dalam menyusun RPJP menuju visi Indonesia dan Tolikara Emas pada tahun 2045.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Imanuel Gurik, SE., M.Ec.Dev dalam sambutannya mengatakan, Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025 – 2045 merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 Rencana Percepatan Pembangunan Papua, dan Undang-undang, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Forum Konsultasi Publik RPJP Kabupaten Tolikara Tahun 2025 – 2045 berlangsung selama sehari dihadiri Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP, didampingi Kepala Bappeda Imanuel Gurik, SE., M.Ec.Dev bersama Wakil Ketua Komisi B DPRD Tolikara Lenas Gire, anggota Forkopimda, pimpinan dan staf OPD, para Kepala Distrik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan TNI-Polri.[redaksi papuani.com]








