Wamena[papuni.com]–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua Pegunungan memastikan bahwa pembangunan Jembatan Wolo dilaksanakan telah selesai 100 persen dan sudah dapat dilalui masyarakat.
Seluruh proses pengerjaan telah berjalan sesuai dengan prosedur, aturan hukum, serta spesifikasi teknis yang disepakati. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat juga telah meninjau langsung keberadaan jembatan ini dan menilai pengerjaannya memenuhi syarat dan tidak ada masalah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Pegunungan, Tunggul W Panggabean, S.T.,M.T meluruskan pernyataan Anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan Fraksi Partai Demokrat, Fransina Daby.
“Untuk pekerjaan jembatan telah selesai 100 persen sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada pada RAB dan shop drawing pekerjaan yg di tenderkan. Jembatan Wolo sudah fungsional karena sudah sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegas Panggabean kepada pers, Minggu (01/11/2026).

Ia juga menegaskan terkait pernyataan proyek tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp39 miliar, Panggabean menjelaskan bahwa pembangunan jembatan Wolo nilainya kontraknya sebesar Rp10,3 miliar. Dkerjakan dengan Nomor Kontrak: 600/179/APBD/LSK/PUPR/2025 tertanggal 23 Juli 2025.
“Pernyataan (anggota dewan fraksi demokrat) bahwa nilai proyek jembatan Wolo Rp39 milliar dan disebut telah cair 100% adalah isu tidak benar. Sekali lagi informasi tersebut tidak benar dan berpotensi pembohongan publik,” kata Panggabean mengingatkan semua pihak termasuk para wakil rakyat agar mengeluarkan keterangan berdasarkan fakta dan data yang jelas.
Agar informasi akurat, Panggabean meminta semua pihak termasuk para wakil rakya dan media, mengecek langsung seluruh kegiatan pembangunan (proyek) fisik melalui portal resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sehingga mendapatkan informasi yang presisi tentang pengadaan kegiatan-proyek pembangunan di Papua Pegunungan.
Ia juga meluruskan keterangan yang mempertanyakan kelayakan fungsi jembatan. Panggabean membantah tudingan bahwa jembatan tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

DPRP Papua Pegunungan, kata Panggabean, telah meninjau dan melakukan pemeriksaan lapangan terkait progress pembangunan jembatan Wolo yang dipimpin langsung Ketua DPRP dan jajaran anggota Komisi IV DPR Papua Pegunungan yang membawahi bidang infrastruktur.
Dinas PUPR menyayangkan adanya dugaan hasutan di tengah masyarakat yang membuat fungsi jembatan terhambat, padahal jembatan baru ini sangat urgen untuk menggantikan jembatan lama di sampingnya yang kondisinya sudah kritis dan nyaris roboh.
“Kendaraan operasional Dinas PU bahkan telah beberapa kali melintasi jembatan tersebut dengan aman, didukung oleh dokumentasi lapangan yang lengkap,”kata Panggabean sambil menunjukan video dan gambar jembatan Wolo dilalui kendaraan.
Pada kesempatan tersebut, Panggabean juga mengklarifikasi isu mengenai ketidakhadirannya dalam empat kali undangan rapat kerja bersama Komisi IV DPR. Ketidakhadiran tersebut dikarenakan adanya tugas kedinasan yang mendesak, termasuk pengawalan proyek strategis nasional dan daerah seperti pembangunan kompleks perkantoran pemerintahan (Kantor Gubernur, Kantor MRP, Kantor DPRP) serta program cetak sawah.
Selama masa dinas luar tersebut, Kepala Dinas PU telah menunjuk Sekretaris Dinas PU sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas untuk menghadiri undangan DPR. Namun, pihak Komisi IV DPR menolak dan tetap meminta pertemuan tatap muka secara langsung dengan Kepala Dinas. Pihak dinas berharap hal ini tidak lagi menjadi polemik karena penunjukan Plh memiliki legalitas yang sama.
Menutup klarifikasinya, Dinas PUPR memastikan seluruh kegiatan (proyek) fisik di instasi tersebut tahun ini yang tinggal menyisakan waktu satu bulan telah masuk dalam proses tender. PUPR komit menuntaskan seluruh administrasi dan penandatanganan kontrak baru guna menepati target pembangunan infrastruktur sesuai waktu yang ditetapkan

Diskominfo Ajak Masyarakat dan Media Waspadai Hoax
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Pegunungan, Nakason Yikwa,.S.E melalui Kabid Informasi Komunikasi Publik, Lepianus Zine Kogoya,SPt.MKP mengajak masyarakat dan media untuk mewaspadai informasi hoax yang berpotensi pembohongan publik.
Kogoya mencontohkan salah satu informasi hoax adalah proyek pembangunan Jembatan Wolo yang sudah rampung 100 persen, namun dipublikasikan media dan tersebar di media sosial bahwa jembatan tersebut belum rampung dan tidak layak.
Menurutnya, informasi tersebut murni pembohongan publik. “Penyebaran hoax yang berujung pada pembohongan publik melalui media sosial dan media online tanpa konfirmasi resmi memiliki dampak yang luas dan sanksi hukum yang berat,” tegas Lepianus Kogoya.
Ia menekankan bahwa informasi resmi yang telah diklarifikasi lapangan maupun data dari PUPR menyebutkan bahwa progress pembangunan jembata Wolo telah rampung 100 persen dan sudah dapat dilalui. Nilai kontraknya sebesar Rp10,3 milliar yang dikerjakan perusahaan lokal Papua Pegunungan.
“Di salah satu media ditulis bahwa proyek jembatan Wolo senilai Rp39 milliar itu adalah informasi bohong. Jembatan ini sudah melalui pemeriksaan. Dan sangat layak, aman untuk dilalui kendaraan dan masyarakatan pejalan kaki,” tegas Kogoya.
Pada kesempatan tersebut, Ia mengajak masyarakat Papua Pegunungan mengakses jembatan tersebut. Serta tidak lagi menggunakan jembatan lama untuk menghindari kecelakaan.
“Pemerintah Papua Pegunungan melalui Dinas PUPR dan OPD Lainnya terus bekerja, membangun fasilitas jalan dan jembatan demi memenuhi kebutuhan infrastruktur yang memadai dan aman bagi masyarakat. Kami ajak masyarakat agar tidak termakan isu maupun hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandas Lepianus Kogoya. [Sumber: Diskominfosantik Prov. Papua Pegunungan]*






