Pemkab Tolikara Gelar Seminar Laporan Akhir RIPPDA dan RIPOW 2026–2029

KARUBAGA[papuani.com]-Pemerintah Kabupaten Tolikara menggelar Seminar Laporan Akhir Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) dan Rencana Induk Pengembangan Objek Wisata Religi (RIPOW) Kabupaten Tolikara Tahun 2026–2029 di Karubaga, Rabu (17/12/2025).

Seminar tersebut merupakan bagian dari langkah strategis menata arah pembangunan pariwisata daerah secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Dimana, Pemerintah daerah sedang berupaya menjadikan Tolikara sebagai destinasi wisata berbasis religi, budaya, dan alam di Papua Pegunungan.

Kegiatan seminar dihadiri oleh Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda, S.H.,M.Si, didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tolikara Dr. Imanuel Gurik, S.E.,M.Ec.Dev. Turut hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. Demus Kogoya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Terry Jolly Yikwa, S.E., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Dalam seminar tersebut dipaparkan secara komprehensif isi dan arah kebijakan kedua dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman pembangunan pariwisata Kabupaten Tolikara selama lima tahun ke depan. RIPPDA dan RIPOW dirancang untuk memastikan pengembangan pariwisata berjalan terarah, berbasis potensi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Bupati Tolikara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim penyusun atas tersusunnya dokumen RIPPDA dan RIPOW yang dinilai sangat strategis. Menurutnya, kedua dokumen tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang arah pembangunan pariwisata, khususnya penetapan titik-titik pusat pengembangan fasilitas destinasi wisata di Kabupaten Tolikara.

“Dokumen RIPOW juga memuat narasi penting tentang perjalanan para misionaris dalam membawa Injil ke Lembah Toli (Black Valley), yang memiliki nilai sejarah dan spiritual yang tinggi,” ujar Wakil Bupati Yotam Wonda.

Wakil Bupati menegaskan bahwa pengembangan pariwisata Tolikara tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi daerah, tetapi juga pada pelestarian sejarah iman dan identitas budaya lokal. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tolikara mendorong percepatan terwujudnya destinasi wisata Festival Etnik Religi (FER) melalui kolaborasi lintas OPD, khususnya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Pembangunan fasilitas pendukung akan diintegrasikan pada kawasan situs perjalanan Injil, mulai dari titik Bokondini, Wunin, Karubaga, Kanggime, Kembu, hingga Taiyeve,” jelasnya.

Sebagai penguatan identitas Tolikara sebagai Tanah Injil, Wakil Bupati juga menyampaikan rencana pemerintah akan bangun tugu salib setinggi 50 hingga 100 meter di puncak Tagalapaga. Tugu tersebut direncanakan menjadi simbol bahwa Kabupaten Tolikara merupakan tempat lahirnya Gereja Injili di Indonesia (GIDI), yang dari wilayah ini pekabaran Injil dimulai dan menyebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Tolikara Dr. Imanuel Gurik, S.E.,M.Ec.Dev menyampaikan terima kasih kepada tim dari Lembaga Pariwisata Indonesia dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tolikara atas kerja profesional dalam menyusun kedua dokumen perencanaan tersebut.

Ia menilai substansi dokumen telah menggambarkan secara runtut sejarah perjalanan misionaris di Lembah Toli sekaligus memetakan potensi pengembangan pariwisata daerah.

“Pemerintah rencana akan mendeklarasikan tanggal injil masuk di lembah Toli, sehinggal tanggal tersebut akan dijadikan hari besar bagi umat GIDI dan akan diisi dgn berbagai atraksi seni budaya. Selain situs perjalanan Injil masuk, Tolikara memiliki berbagai potensi wisata lainnya, seperti danau alam, air terjun, sumber air panas alami, wisata paralayang, air garam, serta kekayaan seni budaya lokal,” ucap Asisten II.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan seluruh potensi tersebut harus tetap menjaga kelestarian alam dan keaslian budaya. Cara hias badan dan atraksi budaya dari dua suku asli Tolikara, yakni suku Lani yang bermukim di wilayah pegunungan dan suku Mamberamo di wilayah lembah, harus disesuaikan dengan tradisi aslinya agar jati diri budaya tetap terpelihara. Budaya adalah nafas hidup, jati diri, nilai setiap suku yang sangat berharga karena itu setiap generasi wajib dilestarikannya.

“Dengan tersusunnya RIPPDA dan RIPOW 2026–2029, Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap pembangunan pariwisata ke depan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan serta memperkuat identitas Tolikara sebagai daerah religi, budaya, dan alam yang bermartabat,” tegas Asisten II.[Diskomdigi Tolikara]*

Post View : 569

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *