Rp. 13,6 Miliar Dana REDD+ GCF Segera Disalurkan, Lince Kogoya Ungkap Fokus Penghijauan Papua Pegunungan

Wamena[papuani.com]-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera menyalurkan dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) Output-2 senilai sekitar Rp13,6 miliar. Dana dukungan internasional tersebut diprioritaskan untuk rehabilitasi hutan, penanaman pohon, perlindungan daerah aliran sungai (DAS), serta pemulihan ekosistem di delapan kabupaten.

Kepala Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan, Lince Kogoya, mengatakan dana tersebut merupakan hasil perjuangan panjang pemerintah daerah melalui Kementerian Kehutanan sejak sekitar lima hingga sepuluh tahun lalu, ketika Papua masih menjadi satu wilayah administrasi.

Hal itu disampaikannya usai kegiatan Kick Off Pemanfaatan Dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output-2 Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Lince, setelah terbentuknya daerah otonomi baru (DOB), alokasi pendanaan tersebut kemudian dibagi kepada masing-masing provinsi sesuai dengan pembagian wilayah. Papua Pegunungan memperoleh alokasi sekitar US$ 871.046 atau setara Rp. 13,6 miliar.

“Dana ini merupakan hasil perjuangan yang sudah dilakukan sejak sekitar lima sampai sepuluh tahun lalu. Setelah terjadi pemekaran daerah, alokasi anggaran tersebut dibagikan kepada masing-masing provinsi. Untuk Papua Pegunungan, kita mendapatkan sekitar Rp. 13,6 miliar,” jelas Lince.

Ia mengungkapkan, saat ini pemanfaatan dana tersebut telah memasuki tahapan akhir persiapan penyaluran. Dokumen dan tahapan administrasi juga telah diproses, termasuk penandatanganan oleh Gubernur Papua Pegunungan.

“Ini merupakan dana yang sudah diprogramkan sebelumnya. Bapak Gubernur juga sudah menandatangani, sehingga sekarang tinggal proses penyalurannya. Tugas kami adalah meneruskan dan menjalankan program sesuai dengan perencanaan awal,” ungkapnya.

Prioritaskan Penanaman Pohon dan Pemulihan Hutan

Lince menjelaskan, pemanfaatan dana RBP REDD+ GCF akan difokuskan pada kegiatan penghijauan dan rehabilitasi kawasan hutan yang membutuhkan pemulihan. Sasaran program meliputi daerah aliran sungai, kawasan hutan, lereng-lereng gunung, hingga wilayah pegunungan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Menurutnya, penanaman kembali pohon merupakan langkah penting untuk mempertahankan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, menjaga ketersediaan air, serta mencegah kerusakan lingkungan yang dapat mengancam masyarakat.

“Program ini terutama untuk penanaman pohon di daerah aliran sungai, kawasan hutan, lereng-lereng gunung, dan kawasan yang membutuhkan pemulihan. Kalau ada hutan atau kawasan pegunungan yang terbakar, kita harus melakukan penanaman kembali,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut melibatkan kelompok-kelompok masyarakat dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Kelompok penerima manfaat sebelumnya telah mengajukan proposal dan tercatat dalam perencanaan program awal.

Lince menegaskan bahwa pihaknya tidak memulai program dari awal, melainkan melanjutkan berbagai usulan masyarakat yang telah diperjuangkan dan disusun oleh pemerintah sebelumnya.

“Proposal masyarakat dari hampir delapan kabupaten sudah masuk. Kelompok-kelompoknya juga sudah ada dalam daftar program awal. Karena saya baru menjabat, tugas saya sekarang adalah meneruskan program tersebut dan memastikan penyalurannya berjalan sesuai dengan perencanaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi dan pemaparan materi dalam agenda kick off tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengkaji kembali seluruh usulan yang telah disusun. Langkah ini dilakukan guna memastikan program yang direncanakan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.

Peserta kegiatan bersama instansi terkait melakukan pengecekan terhadap program awal, termasuk meninjau kemungkinan adanya kebutuhan baru yang perlu disesuaikan sebelum penyaluran dilaksanakan.

Dengan demikian, pemerintah ingin memastikan penggunaan dana berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

Ada Dukungan Pendanaan Lebih Besar untuk Periode 2026–2030

Selain dana RBP REDD+ GCF Output-2, Lince menyebutkan bahwa sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Papua Pegunungan juga memperoleh perhatian melalui berbagai dukungan pendanaan luar negeri lainnya.

Ia menjelaskan, program RBP REDD+ GCF yang saat ini dipersiapkan merupakan salah satu tahapan awal. Ke depan, pemerintah juga akan melanjutkan berbagai program pelestarian lingkungan dengan cakupan pendanaan yang lebih besar untuk periode 2026–2030.

Seluruh upaya tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, guna memperkuat perlindungan hutan dan keberlanjutan ekosistem di wilayah Papua Pegunungan.

Lince Ajak Masyarakat Jaga Hutan Papua Pegunungan

Lebih jauh, Lince mengingatkan bahwa Papua Pegunungan memiliki kekayaan hutan yang sangat penting bagi keseimbangan alam. Karena berada di kawasan pegunungan dan jantung Pulau Papua, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Ia mengajak masyarakat agar tidak hanya memahami program tersebut sebagai bantuan pendanaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga dan menanam pohon.

“Harapan kami, masyarakat harus memahami pentingnya menanam pohon. Kita ini berada di wilayah pegunungan, di jantung Papua. Kita membutuhkan pohon di mana-mana karena pohon merupakan salah satu kekuatan kehidupan manusia,” tegasnya.

Lince juga mengingatkan bahwa penebangan pohon secara tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, termasuk meningkatkan risiko tanah longsor yang dapat membahayakan kehidupan masyarakat di kawasan pegunungan.

“Kalau kita menebang pohon semuanya, suatu saat longsor bisa terjadi di mana-mana. Akhirnya kita sendiri yang akan mengalami dampaknya. Karena itu, kesadaran masyarakat harus dibangun melalui sosialisasi, termasuk melalui sekolah-sekolah, agar budaya menanam dan menjaga pohon menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” tutup Lince.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap keterlibatan kelompok masyarakat di delapan kabupaten dapat memperkuat upaya rehabilitasi hutan, penghijauan kawasan pegunungan, perlindungan daerah aliran sungai, dan pemulihan ekosistem.

Dengan demikian, pemanfaatan dana RBP REDD+ GCF tidak hanya menjadi bentuk dukungan pendanaan internasional, tetapi juga menjadi langkah nyata membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian hutan Papua Pegunungan bagi generasi mendatang. [Diskominfosantik-Papua Pegunungan]*

Post View : 15

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *