Perjuangan Penetapan Batas Wilayah Kabupaten Tolikara Mencapai Tahap Finalisasi

JAKARTA[papuani.com]-Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara untuk mendapat kepastian hukum tentang penetapan batas wilayah dengan Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Mamberamo Tengah telah mencapai tahap finalisasi usai pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Rapermendagri) di ruang rapat Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Jumat 16 Mei 2025.

Rapat yang difasilitasi Bina Adwil Kemendagri dihadiri Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos, Sekda Dr. Yosua Douw, S.Sos.,M.Si, Asisten I Samuel Kogoya, SH.,MM.,M.AK, Kepala Bappeda Dr. Imanuel Gurik, SE.,M.Ec.Dev, Kepala BKPSDM Johni Towolom, SKM.,M.Kes, Kabid Fispra Bappeda, Kasubag Pemerintahan Bagian Tapem, dan Kasubag Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Tolikara serta Tim Ahli Unipa Manokwari.

Rapat juga dihadiri pihak Pemkab Mamberamo Tengah dan Pemkab Mamberamo Raya serta Kepala Biro Tatpem dan Kabag Tatpem Provinsi Papua Pegunungan, serta Kabag Tatpem Provinsi Papua bersama staf.

Sekda Kabupaten Tolikara, Dr. Yosua Douw, S.Sos.,M.Si usai kegiatan tersebut mengatakan, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tolikara patut bersyukur karena proses perjuangan pengurusan tapal batas dalam dua tahun terakhir dapat berakhir tanggal 16 Mei 2025. Adapun Produk Hukum yang dihasilkan adalah Rapermendagri Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Rapermendagri Kabupaten Tolikara dan Kabupaten Mamberamo Raya sekaligus Batas wilayah Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua (Provinsi Induk).

“Setelah penyelesaian tapal batas, agenda selanjutnya yang akan dikerjakan Pemkab Tolikara adalah pembahasan final batas wilayah, validasi KLHS Provinsi Papua Pegunungan, rapat lintas sektor di Kementerian ATR/BPN di Jakarta, rapat persetujuan substansi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menentukan posisi Tolikara di tingkat Nasional, serta Penyiapan Raperda dan Penetapan Perda RTRW Kabupaten Tolikara,” ujar Sekda Yosua Douw.

Hal serupa dikatakan Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Imanuel Gurik, SE.,M.Ec.Dev bahwa proses finalisasi batas daerah antara Kabupaten Tolikara dengan Kabupaten Mamberamo Raya dan Mamberamo Tengah akhirnya mencapai tahap akhir dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Direktorat Bina Adwil Kemendagri. Kepastian hukum atas batas wilayah akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Dari hasil ini, Pemerintah Kabupaten Tolikara kini memiliki dasar legal yang kuat untuk menetapkan batas wilayah yang sah. Hal ini menjadi acuan penting dalam menyusun dan menyesuaikan seluruh dokumen perencanaan strategis daerah, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ucap Imanuel Gurik.

Imanuel Gurik juga menjelaskan, langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam memastikan tertib administrasi kewilayahan dan mendukung pembangunan berbasis data dan peta yang akurat sesuai ketentuan nasional.[Diskominfo Tolikara]

Post View : 3060

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *