Diskominfosatik Papua Pegunungan Sosialisasikan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah

Wamena[papuni.com]–Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), SOP Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), serta Penetapan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Hotel Grand Sartika, Wamena, dan diikuti oleh 26 peserta yang merupakan aparatur di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keamanan informasi, serta membangun kesadaran bersama terhadap pentingnya perlindungan data dan informasi pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Pegunungan, Frenggky Matheus Makmaker, dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi pemerintahan memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Namun, di balik perkembangan tersebut, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi, terutama menyangkut keamanan informasi, seperti potensi kebocoran data, penyalahgunaan hak akses, serta serangan siber yang dapat mengganggu sistem elektronik dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan.

“Keamanan informasi dan persandian bukan lagi semata-mata menjadi tanggung jawab bidang teknis atau petugas teknologi informasi, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur pemerintahan,” tegas Frenggky dalam sambutannya.

Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai tata cara pengelolaan informasi yang aman, penggunaan sistem elektronik secara bertanggung jawab, serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ditemukan indikasi gangguan atau insiden keamanan siber.

Dua agenda strategis penguatan keamanan informasi

Frenggky menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut mencakup dua agenda utama yang saling berkaitan dan mendukung penguatan tata kelola keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Agenda pertama adalah sosialisasi SOP Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan SOP Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS). Melalui agenda ini, peserta diharapkan memahami prosedur pengamanan informasi, pengelolaan aset informasi, pengaturan hak akses, serta mekanisme penanganan dan pelaporan apabila terjadi insiden keamanan siber.

Agenda kedua adalah sosialisasi penetapan kebijakan tata kelola keamanan informasi dan persandian pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan pengelolaan informasi secara tertib, terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa sebagai provinsi yang masih terus memperkuat kelembagaan dan membangun infrastruktur digital pemerintahan, Papua Pegunungan membutuhkan kebijakan serta pedoman yang jelas agar setiap aparatur memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan data dan informasi.

“Keberhasilan kegiatan ini tidak hanya diukur dari terlaksananya sosialisasi, tetapi terutama dari sejauh mana pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan untuk menggali pengetahuan dari para narasumber. Hasil sosialisasi diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarbidang sekaligus menumbuhkan budaya sadar keamanan informasi di lingkungan Diskominfosatik Provinsi Papua Pegunungan.

Panitia Paparkan Dasar Hukum dan Tujuan Kegiatan

Dalam laporan panitia pelaksana disampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan sistem elektronik dan penguatan keamanan informasi pemerintah.

Dasar pelaksanaan yang disebutkan dalam laporan panitia meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi, serta Peraturan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Selain itu, panitia juga menyebutkan ketentuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tahun 2021 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada instansi pemerintah, Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 100.3.3.1-216-2025 tentang Tim Tanggap Insiden Siber, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Tahun Anggaran 2026.

Panitia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyebarluaskan pemahaman kepada aparatur mengenai SOP SMKI dan mekanisme kerja TTIS, memastikan setiap personel memahami langkah mitigasi serta pelaporan insiden siber, membangun kesadaran kolektif dalam melindungi aset informasi, dan memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk mematuhi kebijakan tata kelola keamanan informasi yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan kegiatan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Diskominfosatik.

Narasumber Tekankan Pentingnya Penerapan Prosedur Keamanan Informasi

Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh dua narasumber, yakni Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfosatik Provinsi Papua Pegunungan, Mansur Latif, serta Teguh Priyantoro, S.Kom.,M.Kom.

Materi sosialisasi diarahkan pada pemahaman mengenai penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, pengelolaan aset informasi, keamanan personel, pengendalian akses, serta mekanisme penanganan insiden siber.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai alur pelaporan apabila ditemukan indikasi serangan siber, gangguan sistem, atau kebocoran data pada unit kerja masing-masing. Melalui pemahaman tersebut, setiap aparatur diharapkan mampu mengenali potensi ancaman lebih dini dan mengambil langkah pelaporan sesuai prosedur yang berlaku.

Sesi diskusi dan tanya jawab turut memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan informasi dan penerapan keamanan sistem di lingkungan kerja.

Dengan demikian, sosialisasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian kebijakan, tetapi juga wadah untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat kesiapan aparatur dalam menghadapi risiko keamanan informasi.

Perkuat Komitmen Bersama Membangun Pemerintahan Digital yang Aman

Salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut adalah penguatan komitmen bersama terhadap penerapan kebijakan tata kelola keamanan informasi dan persandian di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Komitmen ini diharapkan menjadi dasar bagi seluruh jajaran untuk melaksanakan prosedur keamanan informasi secara konsisten, meningkatkan kedisiplinan dalam mengelola data, serta memastikan setiap penggunaan sistem elektronik memperhatikan prinsip keamanan dan perlindungan informasi.

Dalam kesempatan itu, Frenggky menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, Mansur Latif dan Teguh Priyantoro, S.Kom., M.Kom., atas kontribusi pengetahuan dan pengalaman yang diberikan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara dan seluruh peserta yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan memperkuat sistem keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

“Melalui kegiatan ini, kita diharapkan semakin siap menghadapi tantangan transformasi digital dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan yang aman, profesional, transparan, dan terpercaya,” tutupnya.

Pada akhir sambutannya, Frenggky Matheus Makmaker secara resmi membuka kegiatan sosialisasi SOP Sistem Manajemen Keamanan Informasi, SOP Tim Tanggap Insiden Siber, serta Penetapan Kebijakan Tata Kelola Keamanan Informasi dan Persandian Pemerintah Daerah Provinsi Papua Pegunungan.

Melalui kegiatan ini, Diskominfosatik Provinsi Papua Pegunungan diharapkan terus memperkuat perannya dalam mendukung transformasi digital pemerintahan, meningkatkan perlindungan aset informasi daerah, serta membangun budaya keamanan informasi yang berkelanjutan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.[Eji/Diskominfosatik PPG–Sumber : Media Center Kominfo Papua Pegunungan]*

Post View : 101

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *