Papua Pegunungan Terima Dana Rp13,77 Miliar, Lince Kogoya Ungkap Tujuh Prioritas REDD+

Wamena[Papuani.com]-Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memperoleh alokasi dana Results-Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) Output-2 sebesar US$765.252 atau setara sekitar Rp13,77 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan hutan, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mendorong pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan, Lince Kogoya, S.IP., dalam laporan kegiatan Kick Off Pemanfaatan Dana RBP REDD+ GCF Output-2 Provinsi Papua Pegunungan yang berlangsung di Green Baliem Hotel, Wamena, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Sinergi dan Kolaborasi Para Pihak Terkait, Kita Optimalkan Pendanaan Iklim untuk Pembangunan Menuju Papua Pegunungan Bersinar”.

Dalam laporannya, Lince menjelaskan bahwa dana RBP REDD+ GCF merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Provinsi Papua Pegunungan dalam upaya mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Ia menyebutkan, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1398/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2023, Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan alokasi dana RBP REDD+ GCF Output-2 setelah pembentukan daerah otonomi baru.

“Alokasi untuk Provinsi Papua Pegunungan ditetapkan sebesar US$765.252 atau sekitar Rp13,77 miliar,” jelas Lince.

Menurutnya, pelaksanaan Kick Off ini merupakan langkah awal dimulainya pemanfaatan dana tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai tugas, sasaran, ruang lingkup, dan arah pelaksanaan program.

Lince menegaskan bahwa upaya pengurangan emisi dan perlindungan hutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh unit teknis menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan optimal.

“Upaya pengurangan emisi tidak dapat diwujudkan oleh satu sektor secara mandiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan agar setiap program dan kebijakan berjalan selaras menuju tujuan bersama, yaitu penurunan emisi yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Tujuh Prioritas Pemanfaatan Dana RBP REDD+

Lebih lanjut, Lince memaparkan bahwa pemanfaatan dana RBP REDD+ GCF Output-2 diarahkan untuk mendukung tujuh agenda strategis di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Ketujuh prioritas tersebut meliputi:

1. Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

2. Rehabilitasi hutan dan lahan.

3. Pengembangan Program Kampung Iklim (ProKlim).

4. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

5. Pengelolaan hutan lestari.

6. Konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati.

7. Penguatan arsitektur REDD+ di tingkat provinsi.

Ia menekankan bahwa seluruh agenda tersebut harus dilaksanakan melalui tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, pelaporan, hingga pengawasan secara konsisten.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan program ini menuntut tata kelola yang baik. Karena itu, kami menekankan pentingnya perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang tertib, koordinasi yang kuat, pelaporan yang akurat, serta pengawasan yang konsisten. Dana iklim harus memberi manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber berasal dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan.

Sementara itu, peserta kegiatan terdiri atas unsur pimpinan daerah, kementerian dan lembaga pemerintah pusat, organisasi perangkat daerah (OPD), perguruan tinggi, mitra pembangunan, badan usaha kehutanan, pemerhati kehutanan, serta unit pelaksana program di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan, mekanisme pendanaan, peran kelembagaan, serta langkah teknis pelaksanaan pemanfaatan dana RBP REDD+ di Papua Pegunungan.

John Tabo Tekankan Transparansi dan Perlindungan Masyarakat Adat

Pada kesempatan yang sama, sambutan Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban.

Dalam sambutan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

John Tabo menegaskan bahwa Papua Pegunungan memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Menurutnya, hutan bukan sekadar sumber daya alam, melainkan bagian penting dari kehidupan masyarakat, identitas budaya, dan warisan leluhur yang harus dijaga serta dilestarikan.

Karena itu, melalui program REDD+ dan dukungan Green Climate Fund, pemerintah berkomitmen memperkuat perlindungan hutan, mengurangi emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Gubernur juga menegaskan bahwa keberhasilan pemanfaatan dana RBP tidak boleh hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi harus dilihat dari manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memastikan bahwa pemanfaatan dana ini dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan mengedepankan masyarakat adat serta kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan,” demikian pesan Gubernur dalam sambutannya.

Ia berharap program tersebut tidak hanya memberikan dampak positif bagi kelestarian lingkungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.

Sejalan dengan visi pembangunan Papua Pegunungan BERSINAR, yakni Berdaya Saing, Religius, Sinergis, Inovatif, Nyaman, Aman, dan Raharja, pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pembangunan yang berorientasi pada kemajuan daerah tanpa mengabaikan kelestarian alam dan kearifan lokal masyarakat adat.

“Marilah kita jadikan program ini sebagai wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga alam ciptaan Tuhan, melindungi hak dan kehidupan masyarakat adat, serta membangun masa depan Papua Pegunungan yang lebih baik,” pesan Gubernur.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur John Tabo secara resmi menyatakan dibukanya kegiatan Kick Off Pemanfaatan Dana RBP REDD+ GCF Output-2 Provinsi Papua Pegunungan.

Melalui dimulainya program ini, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi dan tanggung jawab bersama dalam memastikan pemanfaatan dana sekitar Rp13,77 miliar tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dengan demikian, dana RBP REDD+ GCF diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pendanaan iklim, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga kelestarian hutan, melindungi kehidupan masyarakat adat, dan mewujudkan Papua Pegunungan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. [Diskominfosantik-Papua Pegunungan]*

Post View : 88

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *