Waktu Tersisa 2 Bulan, Wakil Bupati Tolikara Tegaskan Setiap OPD Harus Segera Selesaikan Pekerjaan Fisik dan Non Fisik

Karubaga,Tolikara[papuani.com]-Wakil Bupati Kabupaten Tolikara, Yotam Wonda, SH.,M.Si mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas-dinas yang mengelola kegiatan fisik maupun non-fisik yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Pasalnya, hingga saat ini terpantau masih ada sejumlah dinas yang belum melakukan plotting kegiatan serta belum melaksanakan kontrak kerja. Padahal, sisa waktu tahun anggaran induk 2026 hanya menyisakan dua bulan ke depan, yakni November dan Desember.

“Ini kendalanya ada di mana? Saya mohon supaya kalau bisa dalam beberapa minggu ke depan ini segera. Apakah estimasi waktu ini kita mampu melakukan penyerapan kegiatan-kegiatan yang belum berjalan ini atau tidak?” tegas Yotam Wonda dalam pesannya yang disampaikan melalui Dinas Komdigi, Jumat (16/10/2026).

Ia mengingatkan, kelambanan ini berpotensi besar menimbulkan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SILPA) yang tinggi. Jika hal tersebut terjadi, dampaknya tidak hanya pada penurunan kinerja daerah, tetapi juga berisiko mengurangi pagu anggaran pada APBD 2027 mendatang.

Wakil Bupati menegaskan bahwa roda perekonomian di Kabupaten Tolikara sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sumber pendapatan utama masyarakat di wilayah tersebut bersumber langsung dari belanja pegawai, gaji pejabat, serta perputaran dari kegiatan fisik maupun nonfisik pemerintah.

“Kalau sampai kegiatan ini tidak berjalan, perekonomian di Kabupaten Tolikara ini hampir lumpuh. Satu tahun anggaran itu tidak boleh kita rugi. Jangan sampai terjadi SILPA besar-besar yang dampaknya akan terjadi pengurangan nilai yang sama di APBD 2027,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia mendesak para kepala dinas penanggung jawab kegiatan, seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan, untuk bersikap lebih proaktif.

Guna menghindari risiko pekerjaan yang dikerjakan terburu-buru yang dapat berdampak buruk pada kualitas mutu dan potensi temuan hukum, Yotam Wonda memberikan solusi taktis bagi OPD yang mengalami hambatan administratif.

“Kalau sampai belum ada petunjuk-petunjuk lain, silakan gunakan dokumen yang lama, lakukan plotting kegiatan, kemudian kontrak jalan. Tidak boleh menunggu terlalu lama yang pada akhirnya merugikan kita semua, merugikan daerah, dan merugikan masyarakat Tolikara sendiri,” instruksinya.

Menutup arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa anggaran yang ada di APBD adalah hak masyarakat yang wajib beredar demi berjalannya program-program pembangunan secara optimal. Ia berharap para pimpinan OPD dapat mengambil langkah serius dan bertanggung jawab penuh sebelum tahun anggaran berakhir.[Diskomdigi Tolikara]*

Post View : 289

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *